Liputan6.com, Jakarta - Walikota Bogor Bima Arya dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor. Apabila warga Jakarta akan berkunjung ke Kota Hujan itu, maka harus menumpang angkutan umum yang disediakan pemerintah Kota Bogor.
Namun, kabar itu dibantah Bima Arya. Politisi PAN itu menegaskan tidak akan pernah ada kebijakan tersebut.
"Bukan Pelat B dilarang masuk Bogor, tapi ke depan transportasi publik dibenahi agar nyaman bagi tamu kota," tulis Bima di akun Twitter-nya @BimaAryaS, Rabu (17/8/2014).
Menurut Bima, warga Bogor akan bangga bila warga Jakarta senang berkunjung ke kota yang dikenal dengan julukan sejuta angkot itu.
"Warga Bogor bangga kalau warga ibukota senang ke Bogor. Kita terus tata agar angkot, lalu lintas dibenahi. Nyaman untuk semua," jelas Bima Arya.
Mobil Pelat B Dilarang ke Bogor?
Walikota Bogor Bima Arya dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan pelat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor.
Advertisement