Liputan6.com, Jakarta - Penertiban parkir liar terus digiatkan oleh Pemerintah Kota DKI Jakarta, termasuk di kawasan sekolah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (17/9/2014), Petugas Dinas Perhubungan DKI menderek mobil yang ditemukan parkir liar di kawasan Bulungan, Jakarta karena posisi mobil yang terparkir miring di pinggir jalan.
Melihat hal ini, sang pemilik kendaraan tak tinggal diam. Ia pun berusaha menyelamatkan kendaraannya.
Melihat ada petugas yang menertibkan parkir, para pelajar di sebuah sekolah langsung berhamburan meninggalkan kelas dan berusaha memindahkan kendaraan mereka dari jalanan.
Maklum saja, karena selama ini mereka memarkir motornya di pinggir jalan.
Sebanyak 4 mobil terjaring dalam operasi kali ini. 2 di antaranya harus diderek. Pemilik mobil mengaku kecewa karena selama ini mereka kerap parkir di kawasan tersebut tanpa ada larangan.
Mobil yang diderek tersebut dibawa ke Rawa Buaya, Jakarta Barat, dan pemiliknya dikenakan denda parkir liar sebesar Rp 500 ribu per hari. (Yus)
Baca juga:
Penertiban Parkir Liar Terus Berjalan Meski Akhir Pekan
Ahok Soal Parkir Liar: Lumayan Cilincing Kalibata Tak Macet Lagi
Advertisement