Liputan6.com, Bogor - Untuk mengentaskan masalah kemacetan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang semakin parah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mengambil langkah serius. Salah satunya, dengan memberlakukan kebijakan 1 hari tanpa kendaraan pelat B, khususnya di akhir pekan.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan awal 2015 dan sudah dikaji oleh Tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan cara menahan kendaraan dari arah Jakarta yang ingin masuk ke wilayah Kota Bogor.
"Wacana sehari tanpa kendaraan berpelat B sudah ada. Baik itu warga Kota Bogor maupun yang akan masuk ke Kota Bogor," kata Usmar di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/9/2014).
"Artinya orang yang ingin masuk Kota Bogor harus terfasilitasi oleh transportasi massal. Baik itu melalui APTB maupun melalui jaringan regional yang akan kita bangun nanti antara Kota-Kabupaten Bogor dan DKI," imbuh dia.
Usmar mengatakan, persiapan untuk menjalankan kebijakan ini sudah dilakukan. Di antaranya dengan membenahi angkutan massal, seperti angkutan kota dan Bus Trans Pakuan.
"DLLAJ harus sudah mempersiapkan hal itu. Karena kita tidak bisa terus menyalahkan angkot yang menyebabkan kemacetan, nyatanya kendaraan pribadi juga cukup banyak," tutur dia.
Selain pembenahan transportasi, lanjut dia, Pemkot Bogor juga akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah kabupaten Bogor untuk membangun gedung yang nantinya digunakan untuk menitipkan kendaraan atau parkir.
"Nanti kendaraan dari arah Jakarta akan diparkir di wilayah Sentul. Lalu warga akan diangkut ke wilayah Kota Bogor menggunakan Trans Pakuan. Kita juga sudah berkoordinasi dan bekerja sama di sana untuk membangun lahan parkirnya," tandas Usmar. (Yus)
Mobil Pelat B Dilarang Masuk Bogor pada Akhir Pekan Mulai 2015
Kebijakan sehari tanpa kendaraan pelat B di Bogor ini akan diberlakukan awal 2015.
Advertisement