Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor berencana mengeluarkan kebijakan pelarangan kendaraan berpelat B masuk ke Kota Bogor, Jawa Barat. Hal ini pun menuai beragam reaksi dari berbagai pihak.
Salah seorang warga Kota Bogor Eko Supriyanto (35) yang memiliki kendaraan pelat B mengaku mendukung kebijakan tersebut jika tujuannya mengatasi kemacetan. Namun menurutnya, kebijakan itu harus diiringi sosialisasi dan konsep yang matang.
"Kalau Pemkot siap membantu biaya untuk mutasi kendaraan milik warga Kota Bogor yang masih berpelat B ke pelat F sih tidak apa-apa," jelas dia kepada Liputan6.com, Rabu (17/9/2014).
Dirinya menganggap, pemerintah harus lebih mematangkan lagi kebijakan tersebut agar warga tidak salah mengartikan sehingga warga tidak kecewa nantinya.
Lain hal dengan Herman, warga Bogor lainnya, Rafik (45) yang menolak kebijakan pelarangan mobil berpelat B. "Percuma bila infrastruktur jalan maupun sarana transportasi publiknya tidak dibenahi. Kemacetan akan terus terjadi, buang-buang anggaran saja," paparnya.
Ia menuturkan, seharusnya pemerintah Kota Bogor harus melakukan terobosan bukan membatasi kendaraan masuk ke Kota Bogor. Seperti fokus terhadap pembenahan dan pembatasan angkutan transpotasi massal yang jumlahnya ratusan.
Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, kebijakan ini berlaku terhadap siapa saja, termasuk warga Kota Bogor yang memiliki mobil pelat B.
"Kita akan beri alternatif dengan menyediakan kendaraan umum. Seperti angkot, Trans Pakuan yang nyaman dan bebas dari macet. Ini yang akan kita benahi terlebih dahulu," ungkap Usmar saat ditemui di Balaikota Bogor.
Yang penting, kata dia, dinas terkait harus segera menyediakan instrumen serta infrastruktur transportasi umum ini agar masyarakat bisa menggunakan angkutan massal dengan nyaman. (Ein)
Ragam Komentar Warga Bogor Soal Pelarangan Kendaraan Pelat B
Kebijakan pelarangan mobil pelat B ke Bogor diharapkan harus diiringi sosialisasi dan konsep yang matang.
Advertisement