Liputan6.com, Palu - 4 Terduga kelompok jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di Palu, Sulawesi Tengah pada Senin 15 September 2014 lalu, diduga anggota jaringan teroris Santoso.
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, 4 warga yang ditangkap tersebut merupakan kelompok jaringan Santoso. Keterkaitan dengan kelompok jaringan Santoso, karena mereka melakukan fa'i --menguasai harta kekayaan milik orang kafir tanpa peperangan-- untuk kelompok jaringan tersebut.
Baca Juga
"Fa'inya itu pencurian kendaraan bermotor. Nah, hasil dari fa'i itu kemudian diberikan kepada kelompok jaringan Santoso," ujar Ari di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (17/9/2014).
Advertisement
Ari menjelaskan, 4 orang tersebut ada kaitannya dengan 3 warga Palu yang membawa 4 warga Turkistan, yang ditangkap di Desa Marantale, Kecamatan Simiu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 13 Sptember 2014 lalu.
"Hasil pengembangan dari 3 warga Palu itu, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap 4 orang tersebut pada Senin lalu," ujar Ari yang tidak menyebutkan nama 4 orang itu.
Menurut Ari, terkait barang bukti 1 sepeda motor Yamaha Mio J yang diamankan dari penggeledahan di kontrakan Jalan Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan dimungkinkan dari hasil fa'i.
"Mungkin salah satunya hasil fa'i itu. Sedangkan untuk barang bukti lainnya, masih dalam proses. Dan bisa saja ada tersangka lain nantinya," tandas Ari.
3 Warga Palu yang membawa 4 warga Turkistan yakni M Irfan, Saiful Priatna alias Ipul, dan Yudit Chandra alias Ichan, Mereka ditangkap bersama 4 warga Turkistan, bernama Abdul Basyit, Ahmed Bozoghlan, Atlinci Bayram, dan Alphin Zubai.
Penangkapan itu dilakukan Densus 88 Antiteror di Desa Marantale, Kecamatan Simiu, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 13 September 2014 lalu. 7 Orang ini diduga sebagai kelompok jaringan ISIS.
Setelah penangkapan 7 orang itu, Densus kembali menangkap 2 orang yang diduga kelompok jaringan ISIS, yang belakangan diketahui jaringan kelompok teroris Santoso. 2 Orang bernama Kalman dan Akbar ditangkap di Jalan Danau Poso, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Senin 15 September 2014, lalu.
Pada hari itu juga pasca-penangkapan di Jalan Danau Poso, Densus menggeledah kontrakan di Jalan Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan. Dalam penggeledahan itu, Densus mengamankan 1 orang yang juga diduga kelompok jaringan Santoso, bernama Rosi.
Selain mengamankan Rosi, Densus juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya parang, bungkusan kain berwarna biru, dan 1 sepeda motor Yamaha Mio J. Sepeda motor itu lah yang juga diduga dari hasil fa'i oleh Rosi untuk kelompok jaringan Santoso.
Tidak sampai di situ, usai menggeledah rumah kontrakan Jalan Banteng, Densus kemudian menggeledah kontrakan di BTN Bumi Permai 3 Blok C Nomor 28, Kelurahan Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Dalam penggeledahan itu, Densus mengamankan 1 orang yang juga diduga sebagai kelompok jaringan teroris Santoso, bernama Rahman.
Hingga kini, M Irfan, Saiful Priatna alias Ipul, dan Yudit Chandra alias Ichan, Kalman, Akbar, Rosi, dan Rahman masih diamankan di Mapolda Sulteng untuk pengembangan lebih lanjut. (Sss)