Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat mendukung pelaksanaan pilkada secara langsung dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Dengan dukungan tersebut, bila RUU Pilkada diputuskan melalui mekanisme voting maka jumlah pendukung pilkada langsung di DPR naik, mengalahkan pendukung pilkada melalui DPRD.
Dengan mendukung pilkada secara langsung itu, Demokrat menjadi anggota Koalisi Merah Putih di DPR yang memilih tak sejalan dengan koalisinya, yang mendukung pilkada melalui DPRD. Koalisi Merah Putih di DPR adalah Golkar, PAN, PKS, PPP, dan Gerindra.
Demokrat lebih memilih pilkada langsung yang juga disuarakan koalisi partai pendukung Jokowi-JK yakni PDIP, PKB, dan Partai Hanura.
Bila dihitung dengan jumlah anggota DPR, maka mekanisme pemilihan kepala daerah dalam RUU Pilkada yang akan disahkan akhir September, akan dilakukan secara langsung.
Sebab, di DPR, Fraksi Partai Demokrat memiliki 148 anggota, Fraksi PDIP 94 anggota, Fraksi PKB memiliki 28 anggota, dan Fraksi Partai Hanura memiliki 17 anggota. Total pendukung pilkada langsung adalah 287 anggota DPR.
Sedangkan Fraksi Partai Golkar memiliki 106 anggota, Fraksi PKS 57 anggota, Fraksi PPP memiliki 38 anggota, Fraksi PAN memiliki 46 anggota, dan Fraksi Partai Gerindra 26 anggota. Total pendukung pilkada melalui DPRD 273.
"PD secara tegas menyatakan bahwa pilihan PD adalah pilkada langsung (oleh rakyat) dengan catatan ada 10 perbaikan yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam RUU Pilkada," kata Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan, dalam keterangan persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Kamis (18/9/2014).
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga sempat menegaskan, demokrasi di Indonesia harus terus tumbuh dan berkembang, jangan sampai mengalami kemunduran.
Untuk itu, menurut Ibas, Partai Demokrat setuju jika pemilu secara langsung tetap dipertahankan karena sejalan dengan aspirasi masyarakat.
"Terkait polemik RUU Pilkada, Partai Demokrat setuju dengan nafas reformasi dan pematangan demokrasi. Intinya harus sejalan dengan pemikiran rakyat termasuk aspirasi kepala-kepala daerah yang menginginkan hak politik warga negara RI tidak boleh dipangkas," ujar Ibas di Jakarta, Rabu 17 September 2014. (Mut)
Advertisement