Sukses

Ahok: Dinas PU Digeledah, Makin Menakutkan Orang Main Anggaran

Kejagung menggeledah Kantor Dinas PU DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi perbaikan dan pemeliharaan saringan sampah Dinas PU DKI tahun anggaran 2012-2013.

Penggeledahan dan penyitaan barang bukti itu dinilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat menjadi sebuah peringatan kepada oknum-oknum PNS Dinas PU maupun lainnya yang hobi menyelewengkan anggaran.

"Makin menakutkan orang yang main-main (anggaran)," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Ahok menganggap, semakin banyak dinas yang digeledah akan semakin baik. Karena, menurut dia penggelembungan harga alias mark up memang banyak terjadi di SKPD Pemprov DKI, khususnya Dinas PU.

"Bagus. Jadi semakin digeledah geledah makin bagus. Semua orang juga sudah tahu banyak mark up," kata Ahok.

Dalam kasus Dinas PU itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PU DKI Jakarta, Ery Basworo, mantan Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air, Rifki Abdullah dan mantan Dirut PT Asiana Technologies Lestari, Noto Hartono, sejak 27 Agustus 2014.

Kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jaringan atau saringan sampah di Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta masuk dalam program pemeliharaan dan operasional infrastruktur pengendalian banjir yang senilai Rp 14,4 miliar pada 2012 dan Rp 7,21 miliar pada 2013. (Ein)