Liputan6.com, Bogor - Meski menuai kontroversi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tetap akan menjalankan kebijakan larangan mobil pelat B masuk ke Kota Bogor, Jawa Barat, di akhir pekan pada tahun 2017.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (19/9/2014), selain Park and Ride, Pemkot Bogor rencananya menyediakan bus-bus untuk wisatawan.Â
Halte di Jalan Raya Ir Juanda, Bogor disiapkan untuk bus angkutan massal yang nantinya akan melayani masyarakat atau wisatawan saat berkunjung ke Kota Bogor.
Advertisement
Pemkot Bogor menyatakan telah mendapat komitmen dari Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan dana hibah sebesar Rp 50 miliar untuk memuluskan rencana tersebut.Â
Namun sejumlah sopir angkutan umum menolak kebijakan itu karena Pemkot bogor akan menambah armada baru dan bukan memaksimalkan angkutan yang ada.
Rencananya, Pemkot Bogor sesuai instruksi dari Walikota Bogor, Bima Arya akan melakukan kajian larangan pelat B pada 2015. Jika anggarannya sudah masuk pada 2016, Pemkot Bogor akan memberlakukan kebijakan itu pada 2017. (Yus)
Baca Juga:
Jokowi: Tambah Masalah Kalau Pelat B Dilarang Masuk Bogor