Liputan6.com, Bogor - Wacana pembatasan kendaraan pelat B (Jakarta) oleh Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat belum memberikan pengaruh. Buktinya, jalur Puncak pada momen akhir pekan ini lagi-lagi 'diserbu' dan didominasi kendaraan pelat B.
Bahkan hingga menimbulkan macet sepanjang 2 kilometer. Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Chaniago mengatakan, kemacetan terjadi sejak sebelum pintu masuk gerbang Tol Ciawi. Kendaraan Pelat B mendominasi.
Kepadatan antrean diperparah oleh adanya pelebaran jalan, tepatnya di KM 47 arah Puncak. Biasanya di titik itu kendaraan menggunakan 2 lajur. Namun karena perbaikan jalan ini, hanya 1 lajur saja yang bisa digunakan. Sehingga kendaraan yang ingin menuju kawasan Puncak harus bergantian.
Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah, Satlantas Polres Bogor memberlakukan one way system atau sistem satu arah dari pukul 08.30 WIB. Di mana kendaraan dari Riung Gunung, Puncak ditutup. Sedangkan dari arah Jakarta ke arah Puncak menggunakan 2 jalur.
"Kami juga mengimbau kepada pengendara untuk berhati-hati selama melakukan perjalanan di kawasan Puncak. Terutama di titik-titik rawan kemacetan dan juga longsor," kata Muhammad, Sabtu (20/9/2014).
"Diperkirakan arus kendaraan akan meningkat pada sore hari, mengingat banyak orang yang akan menghabiskan hari libur panjang dari hari Sabtu hingga hari Senin mendatang," pungkas Kasat Lantas Polres Bogor. (Mvi)
Diserbu Pelat B, Puncak Macet 2 Kilometer
Wacana pembatasan kendaraan pelat B (Jakarta) oleh Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat belum memberikan pengaruh. Puncak masih macet.
Advertisement