Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengimbau kepada Jero Wacik agar tidak datang ke pelantikan anggota DPR terpilih pada 1 Oktober 2014 mendatang menyusul ditetapkannya Jero sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Saya mohon kepada Jero Wacik, walaupun diizinkan untuk dilantik lebih baik, jangan datang. Ngapain datang kalau hanya untuk permalukan Demokrat," kata Ruhut, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Meski tidak meminta mantan Menteri ESDM itu untuk tidak hadir dalam pelantikan anggota DPR RI, Ruhut menambahkan dirinya bukan tidak menghormati asas praduga tak bersalah untuk Jero. Melainkan ia hanya menghormati Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penegak hukum.
"Bukan tidak hormati asas praduga tak bersalah. 12 tahun KPK berdiri, saya salut dengan KPK, beda dengan penegak hukum lainnya," tambah Ruhut.
Sehari sebelumnya, KPK melayangkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelantikan wakil rakyat, khususnya anggota DPR yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Pihak yang oleh KPK sudah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa, diminta untuk ditunda pelantikannya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Sabtu 20 September 2014.
Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, setidaknya ada 48 calon anggota DPR dan DPRD 2014-2019 terpilih tersangkut perkara korupsi. Selain keempat anggota DPR tersebut, ada 26 orang akan menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kotamadya dan 17 orang menjadi anggota DPRD Provinsi. Di antara mereka juga ada yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD.
Ruhut: Saya Mohon Jero Wacik Jangan Datang ke Pelantikan DPR
Meski demikian, Ruhut Sitompul mengatakan dirinya bukan tak menghormati asas praduga tak bersalah untuk Jero Wacik.
Advertisement