Liputan6.com, Bekasi - 4 Dari 6 tahanan kabur dari Mapolsek Pondok Gede pada Jumat 12 September lalu, dibekuk tim Reskrim Polsek Pondok Gede di 3 tempat berbeda. Sedangkan 2 tahanan lainnya masih dalam pengejaran.
"4 Dari 6 tahanan Polsek Pondok gede yang kabur kini sudah ditangkap, sedangkan 2 tahanan yang belum tertangkap kini masih diburu petugas," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo kepada Liputan6.com di Mapolresta Bekasi Kota, Senin (22/9/2014).
4 Tahanan tersebut yaitu Edi Saputra alias Aceh dan Andi Ali alias Ketel ditangkap di wilayah Purwakarta, Jawa Barat, saat sedang duduk di warung pada Sabtu 20 September. Arif Setiawan ditangkap di warnet di daerah Pondok Melati, Pondok gede, Bekasi. Sedangkan Fitri alias Petruk ditangkap di Pademangan, Jakarta Utara pada Senin 22 September.
Advertisement
"Keduanya ditangkap di wilayah Kabupaten Purwakarta. Mereka ditangkap tim yang dipimpin Kanit Reksrim Pondok Gede, Iptu Untung Riswaji saat berada di warung," sambung Siswo.
Hari ini juga, sambung Siswo, tim pemburu tahanan kabur itu juga baru saja menangkap tersangka Arif Setiawan di Warnet Chandra Baru, Pondok Melati, Kota Bekasi. "Tersangka Arif Setiawan ini baru saja ditangkap sekitar pukul 12.30. Satu tersangka lagi, yaitu Fitri alias Petruk di Pademangan Timur, Jakarta Utara ditangkap pagi sekitar pukul 09.00," terang dia.
Menurut Siswo, 2 tahanan yang masih diburu jajarannya adalah Pandiaman Situmorang dan Alindra alias Hendra. Keduanya merupakan tahanan kasus narkoba. Alindra sempat kabur bertiga bersama Edi Saputra dan Andi Ali.
Setelah Kabur dari Mapolsek Pondok Gede, sambung Siswo, mereka bertiga langsung ke rumah salah satu rekan mereka di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi. Karena rekannya tidak bersedia ditumpangi, mereka bertiga langsung ke Solo, Jawa Tengah.
Dari Solo, kata Siswo, mereka melanjutkan pelarian ke Purbalingga, Jawa Tengah dan terus ke Purwakarta dengan menumpangi bus. Di wilayah Purwakarta, Hendra memisahkan diri. Sementara Edi Saputra bersama Andi Ali bertandang ke rumah rekannya.
"Tersangka Edi Saputra dan Andi Ali alias Ketel ini ditangkap di warung, di dekat rumah rekannya," kata Siswo.
Siswo mengimbau kepada keluarga Pandiaman Situmorang dan Alindra alias Hendra, yang kini masih buron, agar segera menyerahkan diri ke kepolisian terdekat."Hal ini dilakukan untuk tidak menyulitkan proses penyelidikan," pungkas Siswo.