Sukses

Djan Faridz: Banyak DPC Mendukung Saya Jadi Ketua Umum PPP

Djan Faridz juga memastikan jika arah koalisi partai tidak berubah, PPP tetap di Koalisi Merah Putih.

Liputan6.com, Denpasar - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, mengaku optimis terpilih sebagai Ketua Umum PPP pada forum Muktamar yang akan digelar 23 Oktober mendatang. Hal itu disampaikan Djan saat menggelar konsolidasi dengan kader di Bali, NTB, dan NTT di Denpasar, Selasa (23/9/2014).

Djan mengaku sudah menggelar safari politik hampir ke seluruh kader di Indonesia. "Pulau Jawa sudah selesai, Bali, NTB, dan NTT saat ini. Kalimantan dan Sumatera dalam waktu dekat," kata Djan.

Dari hasil safari politik, lanjut Djan, mayoritas DPC se-Indonesia mendukung langkahnya menggantikan Suryadharma Ali (SDA).

"Alhamdulillah DPC-DPC mendukung saya mencalonkan diri sebagai ketua umum. Kalau muktamar itu kan tergantung amanah. Kalau saya dipercaya memimpin partai, insya Allah saya siap," kata Djan.

Pada muktamar, pemilik hak suara adalah ketua dan sekretaris DPC dan DPW. "DPC 520 kali dua. DPW 33 kali dua. Target saya 50 plus 1 suara," jelas Djan.

Djan berupaya meraih dukungan dengan menyampaikan kepada kader PPP se-Indonesia bahwa ia akan fokus mengurus partai jika dipercaya memimpin PPP. "Tidak rangkap jabatan. Dedikasinya hanya untuk partai. Sekjen juga harus begitu, fokus mengurus partai," jelas dia.

Di kesempatan yang sama, Djan juga memastikan jika arah koalisi partai tidak berubah, tetap di Koalisi Merah Putih. Menurut Djan, "Arah koalisi insya Allah tidak akan berubah, tetap di Koalisi Merah Putih."

Sekalipun Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi meminta kader PPP untuk duduk di kabinetnya, Djan mengaku hal itu tak akan mengubah haluan politik PPP.

"Alhamdulillah, kalau ada kader kami yang dipakai Jokowi di kabinetnya. Kalau tidak dengan syarat macam-macam, kalau ditawari ya ambil saja," ujar Djan.

Wacana pemilihan ketua umum baru ramai bergulir di internal PPP setelah Ketua Umumnya, Suryadharma Ali, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. SDA menjadi tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama yang dipimpinnya. (Yus)