Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Konstitusi Harjono ikut buka suara terkait polemik pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang diusulkan diganti lewat DPRD melalui RUU Pilkada.
Menurut Harjono, banyaknya gelombang penolakan untuk pilkada lewat DPRD sudah menunjukkan upaya perlawanan dari rakyat.
Dia mengatakan, memaksa pilkada tak langsung berarti bentuk perlawanan terhadap rakyat yang menghendaki demokrasi.
"Itu sebetulnya sudah melawan kehendak rakyat," kata Harjono di Gedung Mahkamah Konstitusi‎ (MK), Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Bahkan, Harjono menyebut, pilkada dipilih oleh DPRD merupakan suatu kemunduran. Apalagi, tradisi pemilihan langsung seorang pemimpin atau kepala itu sudah berlangsung sejak lama. "Waktu saya kecil dulu kepala desa saja dipilih secara langsung," ujar dia.
Baca Juga
Nasib RUU Pilkada akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR 25 September 2014 nanti. Koalisi Merah Putih, minus Demokrat, menyatakan mendukung Pilkada lewat DPRD.
Advertisement
Sementara, PDIP dan rekan-rekan koalisinya menyatakan mendukung Pilkada langsung. (Yus)