Liputan6.com, Jakarta - DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) dalam rapat paripurna 25 September besok. PDIP menegaskan kembali pilihannya agar pilkada dilakukan secara langsung. Sebab setiap pemilih berhak menggunakan hak suaranya.
"One man, one vote harus dipertahankan," tegas Juru bicara PDIP Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, media asing New York Times awalnya memberikan pujian setelah proses pilpres di Indonesia berakhir. Media tersebut mengulas bahwa Indonesia bisa menjadi panutan dalam berdemokrasi karena penyelenggaraan pemilihan langsung berjalan dengan baik.
"Kemudian, penulis yang sama nulis mungkin Indonesia nggak lagi jadi model karena RUU Pilkada yang mengatur pilkada tidak langsung," tutur Eva.
Menurut Eva, alasan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih dan mendukung pilkada melalui DPRD karena biaya tinggi, dalam pilkada langsung terbantahkan. Sebab, pilkada nantinya digelar serentak.
"Dikatakan pembiayaan, demokrasi jangan dikaitkan pembiayaan. Kita debat besar soal murah. Ada peluang untuk nggak korbankan hak rakyat dan perbaikan sambil jalan soal biaya, misal dengan pilkada serentak. Pemilu bisa hemat 20 triliun dan bisa kurangi fixed cost kandidat 7,5 persen. Ini sudah dibantah kalau skenario pilkada langsung ya hemat luar biasa," tandas Eva.
Poin yang masih menjadi perdebatan dalam RUU Pilkada adalah mekanisme pemilihan kepala daerah. Partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PKS, dan PPP menginginkan pilkada lewat DPRD. Sementara partai yang mendukung pilkada langsung adalah PDIP, Partai Demokrat, PKB, dan Hanura. (Sun)
Advertisement