Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pengunjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar unjuk rasa di halaman depan Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Mereka berunjuk rasa terkait sidang vonis terdakwa Anas Urbaningrum dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam unjuk rasa ini, mereka menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menyidang Anas Urbaningrum jika mengabaikan fakta-fakta yang muncul di persidangan.
"KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak butuh pengadilan untuk hukum Anas. Karena apa gunanya pengadilan kalau fakta sidang Anas diabaikan," kata koordinator aksi, Jaya Purnama lewat pengeras suara di lokasi, Rabu (24/9/2014).
Massa HMI juga mendesak majelis hakim berani mengambil keputusan dengan jujur dan adil. Majelis didesak melihat fakta-fakta yang tersaji dalam sidang Anas selama ini.
"Kami minta hakim berani jujur dan adil melihat sesuai fakta pengadilan. Jangan karena tekanan penguasa dan KPK," kata Jaya.
Dalam aksi ini, massa HMI membawa sejumlah atribut unjuk rasa. Seperti bendera, spanduk, ikat kepala, dan lain-lain. Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat aparat kepolisian.
Selain itu, polisi juga melarang massa HMI pendukung Anas Urbaningrum memasuki area ruang sidang. Sebab, polisi membatasi jumlah pengunjung yang masuk. Bahkan, polisi juga memberlakukan pintu metal detector bagi siapa pun yang hendak masuk ke dalam Gedung PN Tipikor ini.
HMI Pro-Anas: Apa Gunanya Pengadilan Kalau Abaikan Fakta
Massa HMI juga mendesak majelis hakim berani mengambil keputusan dengan jujur dan adil.
Advertisement