Sukses

Ketua Panja Akui Demokrat Ancam Batal Dukung Pilkada Langsung

Ketua Panja RUU Pilkada Hakam Naja mengaku tak masalah Demokrat batal dukung pilkada langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Abdul Hakam Naja mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan Fraksi Partai Demokrat. Dalam pertemuan, ada 1 poin yang ditolak Panja dari opsi ketiga yang diberikan Demokrat.

"Semalam kita sudah bertemu, dan kita sampaikan ada yang tidak kita terima dari seluruh opsi ketiga Demokrat," kata Hakam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Opsi ketiga yang diberikan yakni berisi 10 poin yang harus diperbaiki dalam sistem pilkada langsung. Hakam mengungkapkan atas penolakan itu, Demokrat memang mengancam akan menarik dukungannya dalam pilkada Langsung.

"Ya benar ada seperti itu (mengancam tak mendukung pilkada langsung)," ungkap dia.

Terkait hal ini, Hakam tak mempersoalkannya. Ia pun mengaku sudah memberi tahu fraksi-fraksi lain terkait sikap Demokrat tersebut.

Panja RUU Pilkada menyatakan menolak salah satu poin dari yang diajukan Partai Demokrat, yakni terkait melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup), dan calon walikota (cawako) bisa dibatalkan oleh penguji.

Wakil Komisi II DPR itu berujar, semua fraksi di DPR menilai wajar melihat sikap partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Itu tidak apa, kan namanya demokrasi. Semua fraksi juga tak mempermasalahkan. Tak hanya Demokrat, kalau fraksi lain punya sikap lain misalnya, ya itu nggak apa-apa," tandas Hakam.

Partai Demokrat sudah menentukan sikap untuk mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung yang diumumkan secara resmi oleh Ketua Dewan Harian Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat 18 September kemarin.

Namun, partai berlambang mercy itu menegaskan, jika opsi ketiga atau 10 poin yang diajukan partainya ada yang tidak terpenuhi salah satu saja, pihaknya mengancam batal mendukung pilkada langsung.

"10 persyaratan itu mutlak. Sebab itulah yang akan menjamin pilkada langsung mampu mencegah politik uang, mampu mencegah ekses (dampak) negatif lainnya," ujar Politisi Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2014.

Anggota Komisi III DPR itu berujar, 10 syarat yang diajukan partainya itu tak main-main. Bahkan, imbuh Benny, partainya pun akan mempertimbangkan untuk mengubah haluannya ke pilkada melalui DPRD jika salah satu syarat tersebut tak terpenuhi.

"10 syarat itu adalah mutlak sifatnya," tandas Benny.

Berikut 10 poin yang diajukan Partai Demokrat terkait Pilkada langsung:
1. Melakukan uji publik atas integritas dan kompetensi calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup), dan calon walikota (cawako)
2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak dilakukan
3. Pengaturan kampanye dan pembatasan kampanye terbuka
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai, seperti kalau seseorang ingin maju dari partai A, bisa disebut mahar. Itu harus dilarang
6. Larangan melakukan fitnah dan kampanye hitam
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi usai pilkada
9. Penyelesaian sengketa pilkada
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya

(Ans)