Sukses

Ahok: Kalau Patuh ke SBY, Demokrat Tetap Pilih Pilkada Langsung

Ahok menilai nasib RUU Pilkada bergantung pada konsistensi Partai Demokrat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang paripurna keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) hari ini digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang selama ini kontra terhadap RUU itu menilai, nasib RUU Pilkada bergantung pada Partai Demokrat.

"Kalau (Fraksi) Demokrat semua patuh kepada Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), harusnya memang tetap pilkada langsung," kata Basuki yang karib disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Kamis (25/9/2014).

Sebab, imbuh Ahok, jumlah kursi fraksi pendukung disahkannya RUU Pilkada ada sebanyak 273. Dengan rincian, Golkar 106 anggota, PKS 57, PAN 46, PPP 38, Gerindra 26. Sementara dari Koalisi Indonesia Hebat yang menolak RUU Pilkada hanya 139, yakni PDI P 94 anggota, PKB 28, dan Hanura 17.

Bila Partai Demokrat konsisten menolak pengesahan RUU tersebut lewat sistem voting, maka sebanyak 148 suara anggotanya berpindah ke Koalisi Indonesia Hebat sehingga totalnya akan lebih banyak menjadi 287 suara. Artinya, RUU Pilkada bisa saja tak disahkan. Namun lanjut Ahok, jika ada beberapa anggota yang membelot maka hasilnya akan berbeda.

"Tapi kalau ternyata nggak, kan kita nggak tahu. Ada isu mau disogok...Udah sering isu-isu begitu," tukas mantan kader Partai Gerindra itu. (Yus)