Liputan6.com, Jakarta - Ratusan pengunjuk rasa yang menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta berujung bentrok.
Pantauan Liputan6.com, awalnya unjuk rasa yang digelar sejak siang tadi berjalan lancar. Namun sekitar pukul 16.45 WIB, para pengunjuk rasa malah memblokade jalan depan gedung DPR. Aksi ini membuat polisi langsung mendekati para pengunjuk rasa.
Usai itu, adu dorong pun tak terhindarkan hingga akhirnya pengunjuk rasa dan petugas kepolisian terlibat bentrok. Dalam insiden ini, petugas berseragam preman menangkap 3 pengunjuk rasa yang diduga sebagai provokator.
Setelah aksi berlangsung, para pengunjuk rasa langsung mundur dari depan Kompleks Parlemen Senayan.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, akibat bentrok ini satu anggota kepolisian mengalami luka-luka.
"Satu anggota saya terluka. Lukanya di bagian pelipis kanan," kata Hendro di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).
Hendro menjelaskan, dipukul mundurnya para pengunjuk rasa itu karena telah mengganggu pengguna jalan di sekitar Gedung DPR RI. "Kita sudah imbau tetapi mereka tetap melakukan aksinya. Jadinya kita paksa mundur," tambah dia.
Mengenai tiga pengunjuk rasa yang diamankan kepolisian saat bentrokan terjadi, Hendro mengaku belum mengetahui. "Saya belum lihat. Mungkin kalau ada langsung dibawa ke Polda," tukas Hendro. (Yus)