Liputan6.com, Jakarta - Opsi Pilkada langsung ditolak mayoritas anggota DPR dalam Sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada. Saat pengambilan keputusan, Fraksi Partai Demokrat tidak terlibat karena memilih walk out.
"Sebenarnya semalam itu kami dalam Posisi sangat sulit. Karena usulan kami untuk menggolkan 10 poin perbaikan UU Pilkada langsung di lobi Fraksi tidak didukung.
Dia mengaku, Fraksi Partai Demokrat di DPR telah berupaya untuk mempertahankan Pilkada langsung.
"Jadi kami sudah berupaya keras untuk menggolkan itu demi kepentingan rakyat," ungkap Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan di Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Meski akhirnya DPR menetapkan Pilkada melalui DPRD, Demokrat tetap akan mematuhi keputusan tersebut. "Karena ini kan proses UU ada di DPR, kami tentu apa yang diputuskan DPR, apapun tentunya kita harus mematuhi," ungkap Menteri Koperasi dan UKM itu.
Pemungutan suara RUU Pilkada menghasilkan jarak suara yang sangat jauh, yaitu 135 suara untuk yang memilih pilkada langsung dan 226 suara untuk yang memilih pilkada melalui DPRD dari 361 anggota DPR yang bertahan hingga dini hari mengikuti rapat paripurna.
Suara untuk pilihan RUU Pilkada yang memuat opsi pilkada langsung disumbangkan oleh Partai Golkar (11 suara), PDIP (88 suara), PKB (20 suara), Hanura (10), dan Demokrat (6 suara).
Sedangkan suara yang menginginkan RUU Pilkada memuat opsi pilkada melalui DPRD disumbangkan oleh Partai Golkar (73 suara), PKS (55 suara), PAN (44 suara), PPP (32 suara), dan Gerindra (22 suara).
Sementara itu Demokrat memilih bersikap netral dan melakukan Walk Out.
Syarief Hasan: Demokrat Sudah Upaya Keras Dukung Pilkada Langsung
Opsi Pilkada langsung ditolak mayoritas anggota DPR dalam Sidang Paripurna pengesahan RUU Pilkada.
Advertisement