Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan proses dan hasil Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang disahkan menjadi undang-undang dalam paripurna DPR. Dalam undang-undang tersebut, pilkada dikembalikan kepada DPRD atau tak langsung. Tak lagi langsung dari suara rakyat.
Dalam rapat paripurna RUU Pilkada, Fraksi Partai Demokrat yang mendukung pilkada langsung tapi dengan 10 syarat ini memilih meninggalkan ruang rapat atau walk out atau WO. Hanya 6 anggota tersisa, salah satunya Gede Pasek Suardika.
SBY yang berada di Amerika Serikat pun memerintahkan Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk mengusut siapa yang menjadi dalang aksi walk out dalam rapat paripurna Jumat dini hari tadi.
"Benar (SBY meminta pengusutan)," ujar Ketua Dewan Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, Jumat (26/9/2014).
Amir mengatakan, pihaknya akan segera bergerak dan melakukan pemeriksaan. "Segera Dewan Kehormatan Partai Demokrat memanggil dan memeriksa," tegas Menteri Hukum dan HAM ini.
Dalam rapat paripurna RUU Pilkada yang digelar sejak Kamis 25 September, Partai Demokrat lebih memilih walk out. Aksi ini dilakukan lantaran 10 opsi yang diajukan tak diterima dalam forum lobi dan paripurna.
"Kami memutuskan, legal standing Partai Demokrat menjadi netral dan penyeimbang. Dan seluruh anggota dari Demokrat diminta untuk walk out," kata anggota Komisi II DPR dari Partai Demokrat Benny K Harman dalam Sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Jumat dini hari.
Sontak keputusan itu pun diikuti oleh anggota Fraksi Partai Demokrat. Mereka beranjak dari tempat duduknya dan keluar ruangan. Suasana pun kian ricuh. (Sss)
Amir Demokrat Sebut SBY Minta Dalang Walk Out RUU Pilkada Diusut
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku kecewa dengan proses dan hasil RUU Pilkada
Advertisement