Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa perkara dugaan suap alih fungsi lahan kelapa sawit Annas Maamun tidak ada kaitannya dengan kasus peelecehan seksual yang juga menimpa Gubernur Riau tersebut.
"Perlu saya tegaskan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan AM (Annas Maamun) selaku Gubernur Riau," ujar Abraham saat jumpa pers di KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Abraham kembali menjelaskan bahwa perkara yang tengah diusut pihaknya ini berkaitan dengan suap menyuap palih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Kasus ini berhubungan dengan proses pemberian sesuatu. Pemberinya pengusaha kelapa sawit terkait alih fungsi lahan. Lahan masuk dalam kategori hutan tanaman industri," kata Abraham.
Pada kesempatan itu, Abraham juga menjelaskan, nilai suap yang diberikan oleh seorang pengusaha kelapa sawit bernama Gulat Medali senilai Rp 2 miliar tersebut disinyalir sebagai upaya pengalihan fungsi lahan dari hutan tanaman indsutri menjadi area peruntukan lain (APL).
Gubernur Riau Annas Maamun sebelumnya diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak Soemardhi Thaher, WW, saat dia berkunjung ke rumah Annas.
Badan Reserse dan Kriminal Polri saat ini masih mengusut kasus tersebut dengan memeriksa saksi. Saksi yang telah diperiksa adalah putri Soemardhi Thaher yang diduga mengalami pelecehan tersebut. (Mut)
KPK: Kasus Gubernur Riau Tidak Terkait Pelecehan Seksual
"Kasus ini berhubungan dengan proses pemberian sesuatu," kata Ketua KPK Abraham Samad.
Advertisement