Liputan6.com, Serang - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Sigit Wardojo membenarkan, wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) berlogo Provinsi Banten yang menjadi pelaku video mesum adalah benar stafnya.
"Pelakunya staf Dinkes Banten, dia tercatat sebagai pegawai honorer di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Kesehatan Kesejahteraan Manusia (BKKM) Balaraja pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten," kata Sigit, di Serang, Banten, Jumat (26/9/2014).
Pria asal Magetan ini mengaku terkejut, sebab pemeran wanita dalam video mesum itu adalah IF yang tak lain staf Dinkes Provinsi Banten. "Kemarin sudah saya langsung meminta kepala UPT BKKM Belaraja dan staf saya datang menghadap saya," terang dia.
Menurut Sigit, pemanggilan itu karena dia ingin mendengar langsung pernyataan dari IF, untuk mengklarifikasi apakah dia aktor video mesum yang diduga dibuat pada 2012.
"Perbuatan (mesum) itu dilakukan dengan mantan kekasihnya. Pelaku juga mengaku, mantan kekasihnya itu sudah menikah, namun mantan kekasihnya ingin balikan lagi. Tapi keinginan itu ditolak oleh pelaku. Saya dengar staf (pelaku video mesum) saya ini sudah mengadukan masalah ke Polda Banten," pungkas Sigit.
Baca Juga
Sebelumnya Polda Banten mengatakan akan memproses kasus video mesum wanita berseragam PNS Banten bila Pemerintah Provinsi Banten melaporkan hal tersebut. (Sun)
Advertisement