Liputan6.com, Jakarta - E (16), anak baru gede (ABG) putus sekolah ini harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran telah menyetubuhi siswi SMP swasta di Kota Bandung yang masih berusia 14 tahun yang merupakan pacarnya sendiri. Bahkan adegan tersebut direkam. Video mesum itu kemudian disebar melalui jejaring sosial Facebook.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, E dilaporkan orangtua siswi SMP lantaran tak terima E menyetubuhi putrinya. Terlebih E merekam dan menyebarkan video mesum lewat Facebook.
"Berdasarkan laporan orangtua korban, kita lakukan penyelidikan dan kita tangkap di kediamannya," kata Mashudi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Jumat 26 September 2014.
Mashudi menuturkan, kedua sejoli ini mengabadikan adegan tidak senonoh dan kemudian diunggah melalui akun milik tersangka E kepada beberapa temannya.
"Dilakukan di salah satu tempat di daerah Babakan Ciparay dan direkam menggunakan handphone dan dikirim melalui Facebook. Durasi video mesumnya sekitar 4 menit," tutur Mashudi.
Kini E tengah dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan tidak ditahan di Rutan Mapolrestabes Bandung, mengingat usia E yang masih di bawah umur. Kasus itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Bandung. (Sss)