Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui perjalanan panjang, RUU Pilkada akhirnya disahkan oleh DPR. Dalam rapat paripurna, pimpinan DPR memutuskan opsi Pilkada melalui DPRD atau tak langsung.
Proses keputusan yang diwarnai penuh ketegangan itu dilakukan melalui voting. 226 Anggota DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di Parlemen setuju pilkada tak langsung. Mereka adalah Partai Gerindra, PAN, PPP, Golkar, dan PKS.
Sementara 135 anggota DPR dari parpol pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) setuju pilkada langsung. Namun Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Koalisi Merah Putih, memilih netral dan penyeimbang. Tak hanya itu, Partai besutan SBY ini menyatakan walk out atau meninggalkan rapat paripurna.
Dari 130 anggota Fraksi Demokrat yang hadir, hanya 124 anggota melakukan aksi walk out. Sementara sisanya, memilih tetap di ruang rapat paripurna.
"Dengan demikian rapat paripurna DPR memutuskan, untuk substansi ini adalah pilihan lewat DPRD," kata pimpinan rapat paripurna, Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat dini hari, 26 September 2014.
DKI Tetap Langsung
Meski palu itu diketuk tanda pengesahan RUU Pilkada, ada 4 daerah di Tanah Air yang 'kebal' dengan aturan ini. Keempat daerah itu adalah DKI Jakarta, DIY Yogyakarta, Daerah Istimewa Aceh, dan Papua. Daerah-daerah ini dilindungi oleh undang-undang yang lebih khusus.
"Merujuk Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, tentang Jakarta sebagai Ibukota negara. Dalam Pasal 10 dijelaskan bahwa Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah‎," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Jumat 26 September 2014.
Hal senada disampaikan Presiden terpilih Jokowi. Dia menegaskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tetap menggunakan sistem Pilkada langsung.
"Oh ya, kita ini punya kekhususan. Ya, di situ kekhususannya dalam UU Nomor 29 Tahun 2007. Coba dibuka undang-undangnya," ujar pria bernama lengkap Joko Widodo ini di Jakarta, Jumat 26 September ‎2014.
Tak hanya Jokowi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pun mengatakan DPRD Ibukota akan tetap mempertahankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung. Dengan kata lain, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap dipilih langsung oleh rakyat.
"Kalau untuk Pilkada DKI, karena kita adalah daerah khusus Ibukota, saya rasa akan tetap mempertahankan pelaksanaan pemilihan secara langsung saja," kata Prasetyo usai pelantikannya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat 26 September 2014.
Ketetapan ini membawa angin segar bagi Wakil Gubernur DKI Jakata Ahok. Pria yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini menyatakan akan kembali maju pada pemilihan gubernur DKI pada 2017 mendatang.
"Ya (akan mencalonkan diri lagi) bila dilakukan pilkada langsung, saya maju," ucap Ahok di Bogor, Sabtu 27 September 2014.
Advertisement
Namun begitu, apakah langkahnya ini bakal tersandung oleh kendaraan parpol lantaran ia telah mengundurkan diri dari Gerindra?
"Makanya kita tes 3 tahun. Tanpa partai bisa nggak kerja sama dengan DPRD? Kalau bisa, pendukung independen saya akan yakin bahwa Ahok tanpa partai pun bisa. Banyak partai juga teman," jawab Ahok.
Karenanya, pria yang akan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan tak akan mundur pada sisa masa jabatannya. Dia akan fokus pada pembenahan Ibukota.
"Ngapain mundur? 3 Tahun kita mau beresin dong. Kita masih ada kesempatan buat 3 tahun beresin (Jakarta)," ucap Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat 26 September 2014.
Yang pasti, mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, melalui jalur independen dirinya dapat terhindar dari praktik tawar-menawar.
"Kalau saya kerja dengan baik, mau cari 500 ribu dukungan KTP warga DKI itu tidak susah saya kira," tandas Ahok.