Sukses

Demokrasi Dikebiri UU Pilkada

10 Tahun reformasi, demokrasi Indonesia justru berjalan mundur. Berdalih mengurangi biaya, Pilkada tak langsung justru mencederai demokrasi.

Liputan6.com, Jakarta - Panggung sandiwara politik itu bernama sidang paripurna DPR tentang pengesahan Rencana Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Pemerannya tentu saja para wakil rakyat yang terhormat. Perannya pun bermacam-macam. Ada yang menjadi penonton, pelobi tingkat elite atau berperan untuk memanaskan situasi.

Dalam Kopi Pagi yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (28/9/2014), bahkan ada pula yang ingin mendramatisir situasi dengan melakukan aksi walk out.

Yang pasti setelah sekitar 15 jam melalui sidang paripurna, DPR RI akhirnya memutuskan untuk mengesahkan opsi pertama yaitu Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) melalui DPRD.

Hasil voting menunjukkan, sebanyak 226 anggota dewan memilih pilkada tak langsung lewat DPRD. Sementara 135 lainnya memilih opsi kedua yakni pelaksanaan pilkada langsung dipilih oleh rakyat sebagaimana yang sudah dilakukan beberapa tahun terakhir.

10 Tahun pasca-reformasi, demokrasi Indonesia kini justru berjalan mundur. Pilkada tak langsung meski dinilai dapat mengurangi biaya politik, namun sesungguhnya mematikan aspirasi rakyat.

Sikap politik Partai Demokrat saat sidang paripurna mendapat kritikan tajam dari sejumlah kalangan. Kritikan itu utamanya ditujukan kepada sang Ketua Umum yang juga menjabat sebagai Kepala Negara, Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY adalah salah satu produk dari pemilihan langsung yang dipilih rakyat selama 2 periode berturut-turut. Tapi nyatanya, SBY kini justru berpaling mendukung disahkannya pilkada tak langsung melalui DPRD.

Memang dukungan SBY itu tak secara eksplisit diungkapkan. Namun rakyat sudah bosan dengan strategi pencitraan yang dilakukan SBY yang seolah-olah mendukung pilkada langsung, namun sebaliknya Demokrat malah memilih opsi walk out saat sidang paripurna.
 
Meski mengatakan kecewa dan akan menggugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK), penyataan SBY itu pun dianggap terlambat. Apa daya ketok palu telah disahkan dan rakyat hanya bisa menumpahkan kekesalannya di media sosial dengan hastag #ShameOnYouSBY.

Lalu apa saja komentar warga terkait putusan DPR yang mengesahkan Pilkada tak langsung melalui DPRD pada Jumat 26 September dini hari kemarin? Saksikan selengkapnya video Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) di bawah ini. (Ado)

Baca juga:

SBY Tidak Bisa Tidur Gara-gara UU Pilkada

Ahok Tak Permasalahkan UU Kekhususan DKI Direvisi

Ditantang Beri Amnesti Aktivis 98, Ini Jawaban Jokowi

Video Terkini