Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi hari ini akan memutuskan permohonan uji materil atas Undang-undang MPR DPR DPD dan DPRD (MD3). Undang-undang ini diyakini akan sangat menentukan kestabilan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla nantinya, terutama dalam hubungan eksekutif dan legislatif.
Namun, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak ambil pusing dengan hal itu. Dia mengaku akan tetap menunggu putusan itu, tapi tak berharap banyak tentang putusan yang akan diambil oleh majelis hakim MK.
"Tunggu besok," ucap Jokowi di Rumah Transisi, Minggu 28 September 2014.
Gubernur DKI Jakarta itu menilai UU MD3 tidak akan banyak mempengaruhi pemerintahan yang akan dipimpinnya nanti. Dia yakin, pemerintahannya akan tetap stabil dan tak tergantung dengan putusan UU MD3.
"Ya apa pun keputusannya, pemerintah ke depan akan stabil," ujar Jokowi.
Jokowi yakin karena selama 2 kali menjadi kepala daerah di Solo dan Jakarta, pemerintahannya tetap stabil walaupun sering dihadapkan pada kondisi partai pendukungnya menjadi minoritas di parlemen.
"Kan dari pengalamanan dari Solo dewan kita banyak. Di sini (Jakarta) juga biasa saja. Biasa saja," tutup Jokowi.
MK Putuskan UU MD3 Hari Ini, Jokowi Yakin Pemerintah akan Stabil
Jokowi mengaku akan tetap menunggu putusan itu, tapi tak berharap banyak tentang putusan yang akan diambil oleh majelis hakim MK.
Advertisement