Liputan6.com, Pekanbaru - Sepuluh Lembaga Adat Melayu (LAM) di Provinsi Riau menggelar rapat mendadak, menyikapi penangkapan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 25 September 2014. Hasilnya, ada enam warkah atau maklumat untuk masyarakat Riau.
Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Tennas Effendi dan Dewan Pimpinan Harian (DPA) LAM Riau Al-Azhar mengatakan, rapat dilakukan karena prihatin dan untuk menenangkan masyarakat Riau. Keduanya mengimbau agar stabilitas pemerintahan dan situasi kondusifitas masyarakat dijaga.
"Ini merupakan salah satu sikap seluruh LAM yang ada di Riau. Di mana sebelumnya kami merasa prihatin dengan kondisi ini. Kejadian itu (penangkapan) membuat penderitaan Riau semakin lengkap," ujar Tennas di Pekanbaru, Senin (29/9/2014).
Adapun ke-6 warkah itu, pertama, seluruh lapisan masyarakat diminta mengambil hikmah dari penangkapan Annas. Masyarakat diminta berpikir panjang, berlapang dada, menjaga persatuan dengan tidak mempolitisir kasus ini dan fitnah yang dapat memecah dan meresahkan masyarakat.
Kedua, masyarakat diimbau menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, sesuai Tunjuk Ajar Melayu yang mengedepankan sifat bersangka baik terhadap siapa pun juga.
Ketiga, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berpikiran jernih, tidak terpancing emosi dan perilaku berlebihan.
Keempat, mendukung setiap usaha penegakan hukum, serta menghormatinya. Di mana penegak hukum diharapkan mengambil keputusan arif dan bijaksana dengan keputusan seadil-adilnya.
Kelima, apabila proses hukum menghendaki penggantian Gubernur Riau maka diserahkan kepada pihak-pihak berwenang sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Keenam, kepada Gubernur Riau yang baru, pengganti Annas Maamun, dapat memegang amanah dalam melaksanakan pembangunan secara arif dan bijaksana serta menjaga tua, marwah, harkat dan martabat Riau supaya tidak menimbulkan masalah baru.
Gubernur Riau Annas Maamun ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Jumat 26 September 2014. Annas menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap alih fungsi lahan kelapa sawit. (Ans)