Sukses

Ahok Tolak Lunasi Pembayaran Pengadaan Bus Tahun 2013

Menurut Ahok, kesalahan pengadaan bus di tahun 2013 lalu bukanlah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membayar sisa tagihan pembelian bus pada tahun 2013 lalu. Penyebabnya, pembelian bus pada tahun 2013 lalu malah menimbulkan masalah dari bus rusak hingga bus berkarat.

"Kalau (perusahaan vendor) mau menggugat, gugat saja di pengadilan. Kalau kami kalah, baru kami bayar, justru kami itu menyelamatkan uang negara," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Ahok menambahkan, kesalahan pengadaan bus di tahun 2013 lalu bukanlah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan kesalahan terjadi pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menerima bus-bus bermasalah tersebut.

"Sekarang siapa yang terima barang jelek begitu? Mesinnya sudah karatan, spionnya copot, belum ada setahun beli pakai acara kebakaran lagi di Al-Azhar. Kalau kayak gitu, kan mengerikan," kata Ahok.

Pengadaan bus Transjakarta tahun 2013 bermasalah. Lantaran, komponen bus-bus tersebut berkarat dan kualitas buruk. Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka atas kasus pengadaan tersebut.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan bus Transjakarta pada 2013 lalu. Total pengadaan bus tersebut mencapai Rp 1,5 triliun.

Selain Pristono, Kejagung juga menahan tersangka lain kasus pengadaan bus Transjakarta, yakni Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto serta mantan Sekretaris Dishub DKI Drajat Adhiyaksa.