Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada langsung.‎ Tindakan itu dilakukan lantaran kekecewaan SBY atas penghapusan Pilkada langsung dalam Undang-Undang Pilkada yang disahkan DPR beberapa hari lalu.
Keputusan SBY itu mendapat apresiasi presiden terpilih Jokowi. Menurut pria bernama lengkap Joko Widodo ini, memang sudah semestinya Pilkada langsung tidak dihapus dan digantikan dengan Pilkada tidak langsung melalui DPRD.
"Ya bagus. Sudah dikomentari bagus. Kita sudah tahu semuanya, rakyat memang menghendaki pilih langsung," ujar Jokowi di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (30/9/2014).
Jokowi menilai, Pilkada langsung merupakan hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya. Dengan diloloskannya Pilkada tidak langsung dalam RUU Pilkada, menurutnya memang sudah semestinya SBY mengeluarkan Perpu Pilkada langsung. "Ya bagus, karena itu hal politik rakyat, harus dihargai, didengar," kata dia.
Lalu, apakah keputusan SBY tersebut merupakan bagian dari upaya lobi-lobi politik yang dilakukan kubu partai pro Pilkada langsung, termasuk PDI Perjuangan kepada SBY? Jokowi pun membantah hal tersebut. "Ndak, ndak. Ndak ada lobi-lobi. Kita mendukung," tukas Jokowi.
SBY sebelumnya menyatakan akan mengeluarkan Perppu. Namun dia mengaku tidak dapat memastikan apakah Perppu itu dapat dilaksanakan. Sebab Perppu itu harus melalui proses di DPR. Pembahasan oleh anggota Dewan akan kembali terjadi.
"Ini politik saya ambil risiko dan saya sudah ambil untuk ajukan perppu. Kalau DPR sungguh dengarkan aspirasi rakyat, meskinya sistem Pilkada langsung yang akan kita anut 5 tahun ke depan," pungkas SBY. (Riz)