Liputan6.com, Banten - Demi meningkatkan kualitas pendidikan di tanah jawara dan menghilangkan angka tawuran, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan (Dindik) mempunyai rencana akan menambah waktu belajar bagi siswa SD hingga SMA. Hal ini juga dalam rangka membentuk karakter yang disiplin.
"Lihatlah di Jepang, Singapura, disiplinnya lebih ketat lagi. Tidak ada yang berkeluyuran di luar," kata Rukman Tedi, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Rabu (2/10/2014).
Dijelaskan dia, penambahan waktu belajar ini agar siswa tidak berkeliaran pada waktu jam belajar, sehingga para siswa diharapkan lebih banyak menyerap ilmu di bangku sekolah.
Namun demikian, kata Rukman, rencana ini mendapatkan penolakan di kalangan orangtua siswa. Mereka menilai aturan itu bisa mengekang kebebasan anak.
"Ada polemik penambahan jam belajar, di anggap mengkebiri kebebasan anak," terangnya.
Secara detail, rencana belajar itu akan ditambah pada hari jumat dan sabtu. Pada jumat, jam belajar menjadi dimulai pukul 07.15-11.30 WIB. Sebelumnya, jam belajar pada jumat adalah pukul 07.00-11.00 WIB. Kemudian pada hari Sabtu, para siswa akan masuk dari pukul 07.15-13.00 WIB dari sebelumnya, 07.00-12.00 WIB.
Dalam proses penambahan waktu belajar bagi siswa ini, Dindik Banten sudah melakukan rapat dengan pemerintahan Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Agar menjadwalkan ulang lama waktu belajar siswa agar di bagi rata setiap harinya semenjak hari Senin hingga hari Sabtu.
Selain itu, Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikannya, mengimbau para orang tua siswa agar membimbing anaknya supaya tidak menyalahgunakan kemajuan tekhnologi.
"Orangtua harus membimbing anak-anaknya juga, untuk menjaga kepekaan sosialnya. Jangan sampai anak-anak autis dan menyalah gunakan kemajuan teknologi," tandas Rukman.
Jam Belajar Sekolah di Banten Akan Ditambah
Penambahan waktu belajar ini agar siswa tidak berkeliaran pada waktu jam belajar.
Advertisement