Liputan6.com, Bandung - Pihak Lapas Wanita Klas IIA Bandung membenarkan Inong Malinda Dee pernah mengalami pecah silikon dalam payudaranya. Namun hal tersebut dialami beberapa bulan lalu, maka dia terpaksa harus menjalani operasi.
"Kalau operasi payudara pernah, itu dilakukan saat Juli lalu. Dirawat di Santosa juga oleh dokter yang menangani operasi silikon kali ini (pada bokong)," kata Kalapas Wanita Rosnaida didampingi doker Lapas Wanita, Sri Ulinadi, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/10/2014).
Sementara sang doker, Sri Ulinadi mengatakan, operasi payudara Malinda Dee dilakukan setelah wanita yang terjerat kasus pembobolan rekening nasabah Citibank ini mengeluhkan radang payudaranya.
"Setelah sempat dirawat di klinik, akhirnya kita konsultasi kepada dokter spesialis dan dianjurkan untuk melakukan scan. Dari situ diketahui silikon Malinda telah pecah," ungkap Sri.
Bahkan, lanjut Sri, kondisi payudara Melinda Dee bisa dibilang cukup parah. Karena silikon di payudaranya telah menyebar hingga lengket ke daging dan harus secepatnya dioperasi.
"Bentuknya seperti kulit jeruk yang keriput. Sudah infeksi. Makanya harus segera menjalani operasi," pungkas Sri.
Terdakwa Inong Malinda Dee alias Malinda Dee binti Siswowiratmo, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 7 Februari 2012.
Ketua Majelis hakim Gusrijal menyatakan, Inong Malinda Dee terbukti secara sah melakukan tindak pidana perbankan dan pencucian uang secara berulang-ulang. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa sosialita dengan gaya rambut poni itu terbukti bersalah membobol 37 rekening nasabah Citibank.
Mantan Citigold Executive atau Relation Manager Citibank Landmark Jakarta itu bertanggung jawab atas 117 transaksi tanpa sepengetahuan atau seizin nasabahnya. Dana hasil transaksi itu kemudian dialirkan ke rekening milik 35 nasabah. (Ein)