Liputan6.com, Surabaya - Petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dibantu tentara dan polisi mengosongkan ruko di Jalan Semut Kali, Surabaya. Mereka menyisiri setiap ruko di Indo Plaza yang berdiri di atas tanah milik PT KAI.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (3/10/2014), penertiban digelar setelah berakhirnya kontrak kerjasama pengelolaan bangunan itu dengan pihak swasta.
Akan tetapi sejumlah orang terlihat berusaha menghalang-halangi upaya penertiban itu.
Petugas lalu mengusir beberapa orang yang diduga dari PT Sumber Sejahtera Lestari Lombok, pihak yang mengelola bangunan itu selama ini.
Kontrak kerja sama antara PT KAI dengan pihak swasta sebetulnya berakhir pada 2009 akhir. Tapi hingga kini perusahaan itu terus menguasai bangunan tersebut. (Yus)
Baca juga:
Halangi Polisi Eksekusi Tanah, Ibu-ibu Angkat Rok
Satpol PP Masih Kosongkan 13 Toko di Jatinegara
Advertisement
Satpol PP Kembali Tertibkan Korban Penggusuran Tanah Abang
Â