Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Hamka Haq menilai serangan Front Pembela Islam (FPI) di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jakarta bertentangan dengan konstitusi yang melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa membedakan ras atau etnis.
Bukan hanya itu, Hamka juga menilai apa yang dilakukan ormas tersebut bertentangan dengan syariat Islam yang mengedepankan musyawarah mufakat dan kasih sayang, Rahmatan Lil Alamin.
"Itu bertentangan dengan konstitusi yang didalamnya melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa membedakan agama dan etnis. Kemudian bertentangan dengan syariat Islam yang mengedepankan musyawarah mufakat dan kasih sayang, Rahmatan Lil Alamin. Juga bertentangan dengan sejarah islam," ujar Hamka saat berada di kantor DPP PDI, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Bukan hanya itu saja, menurut dia, ulah FPI adalah suatu makar yang jika benar diterapkan maka hukumannya adalah kematian. "Hal itu suatu makar, itu dalam Islam harus dihukum mati, tapi tidak kalau disini, tangkap saja," jelas Hamkah.
Meski demikian, Hamka yang merupakan Ketua Baitul Muslimin Indonesia itu menyarankan bahwa segala sesuatu harus dicari tahu terlebih dahulu kebenarannya, apakah aksi penyerangan tersebut otaknya adalah ormas atau individu. "Kalau perintah ormas ya dibubarkan, kalau hanya pribadi-pribadi tidak perlu," jelas Hamkah.
FPI menggelar demo di DPRD dan Balaikota DKI Jakarta usai salat Jumat pada 3 Oktober. Mereka menolak Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur.
Demo siang tadi berlangsung ricuh. Massa FPI melempari petugas kepolisian yang berjaga di DPRD dan Balaikota dengan batu, pecahan beling, dan kotoran hewan. Sebanyak 11 petugas kepolisian terluka akibat demo FPI itu.
PDIP: Aksi FPI di DPRD DKI Bertentangan dengan Syariat Islam
Hamka Haq menilai apa yang dilakukan FPI dengan syariat Islam yang mengedepankan musyawarah mufakat dan kasih sayang.
Advertisement