Sukses

Duel Dua Koalisi

Di bawah dukungan Partai Gerindra, PAN, PPP, Demokrat dan PKS, Setya Novanto didapuk sebagai Ketua DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Sah sudah komposisi pimpinan DPR periode 2014-2019. Untuk kedua kalinya setelah Paripurna Rancangan Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada), Koalisi Merah Putih kembali mendominasi ruang sidang, sehingga membuat koalisi Indonesia Hebat yang dimotori PDI Perjuangan tak berdaya.

Di bawah dukungan Partai Gerindra, PAN, PPP, Demokrat dan PKS, Setya Novanto didapuk sebagai ketua DPR. Untuk kursi wakil, masing-masing diisi fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto, fraksi PAN Taufik Kurniawan, fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dan dari fraksi PKS Fahri Hamzah. Tak seorang pun dari koalisi Indonesia Hebat.

Kemenangan Setya Novanto cs ini jelas mengukuhkan kemenangan Koalisi Merah Putih atas koalisi poros PDI Perjuangan yang menggandeng Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Upaya mengajak Demokrat bekerja sama, gagal total. Dalam Paripurna yang diwarnai hujan interupsi dan aksi balas keluar sidang, boleh dibilang skor 2-0l untuk Koalisi Merah Putih.

Lebih dari sekadar contoh buruk, karena ricuh saat Paripurna DPR terpilihnya Bendahara Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai pucuk pimpinan mendulang kegelisahan banyak pihak.

Suatu ketika Setya Novanto pernah disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terlibat dalam proyek pengadaan e-KTP. Nama Setya juga disebut dalam perkara korupsi proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012 yang melibatkan rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.

Kini tinggal menunggu roda politik berjalan. Duel 2 koalisi besar di DPR boleh saja terus berlanjut. Tapi sejatinya ketika langkah mereka sebagai wakil bertentangan dengan kehendak banyak orang, mereka tak akan pernah bisa mendominasi rakyat.

Saksikan selengkapnya dalam video Kopi Pagi (Komentar Pilihan Liputan 6 Pagi) yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (5/10/2014) berikut ini.

Baca juga:

SBY Tidak Bisa Tidur Gara-gara UU Pilkada

Ahok Tak Permasalahkan UU Kekhususan DKI Direvisi

Ditantang Beri Amnesti Aktivis 98, Ini Jawaban Jokowi

(Ans)