Liputan6.com, Pontianak - Kecelakaan tambang yang menelan korban jiwa kembali terjadi di Tanah Air. Sedikitnya 18 orang warga tewas tertimbun akibat tambang emas yang diduga ilegal itu runtuh saat mereka menggali emas di kawasan Gua Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Sabtu 4 Oktober 2014.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, Minggu (5/10/2014), menyebutkan bahwa para korban adalah karyawan dan pendulang yang sedang melakukan penambangan emas. Diduga, penambangan emas tersebut dilakukan tanpa izin atau penambangan emas ilegal.
Para korban sebagian besar adalah laki-laki, yakni sebanyak 16 orang dan 2 lainnya berjenis kelamin perempuan.
Ketika dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut, anggota Polsek Monterado Brigadir Polisi Suprianus membenarkan informasi itu. Adapun Kecamatan Monterado berbatasan dengan Kota Singkawang.
Merujuk data Dinas Pertambangan, Energi dan Sumberdaya Mineral, Kabupaten Bengkayang, daerah itu memiliki kandungan emas alluvial dengan sumber daya terukur 35 juta meter kubik, kadar Au 169 mgr per meter kubik atau 0,005 oz Au setiap meter kubik.
Sementara itu, data dari laman muhlissuhaeri.blogspot.com mencatat penambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Singkawang itu tak lepas dari sejarah Monterado sebagai pusat penambangan emas pada abad ke-18.
Mary Sommers Heidhues dalam bukunya berjudul Goldiggers, Farmers and Traders in the Chinese Districts of West Kalimantan menulis bahwa kerajaan Sambas mendatangkan para pekerja dari China demi kebutuhan pertambangan mereka dan Monterado menjadi pusat pertambangan emas saat itu. (Ant)
Tambang Emas Monterado-Bengkayang Runtuh, 18 Orang Tewas
Para korban adalah karyawan dan pendulang yang sedang menambang emas di kawasan Gua Boma, Monterado, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Advertisement