Sukses

Kasus BLBI dalam Proses Penuntutan

Kasus BLBI yang melibatkan dua mantan pejabat Bank Indonesia Heru Supraptomo dan Paul Sutopo dalam proses penuntutan. Kasus Rahardi Ramelan dilaporkan kepada Presiden.

Liputan6.com, Jakarta: Proses hukum terhadap dua tersangka mantan pejabat Bank Indonesia telah memasuki tahap penuntutan. Kedua tersangka itu adalah Heru Supraptomo dan Paul Sutopo. Perkembangan tersebut dikemukakan Jaksa Agung M.A. Rachman kepada Presiden Megawati Sukarnoputri, Rabu (3/10).

Menurut Rachman, penuntasan Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah memakan waktu cukup lama dan melibatkan seratus jaksa pilihan di seluruh Indonesia. Keterlibatan ratusan jaksa tersebut untuk mempercepat proses penuntasan Kasus BLBI. Jaksa Agung juga menyampaikan perkembangan penuntasan kasus lain, seperti tersangka yang baru pulang dari luar negeri. Mereka itu di antaranya mantan Kepala Badan Urusan Logistik Rahardi Ramelan serta konglomerat Prajogo Pangestu.(YYT/Donny Kurniawan dan Josep Herhudi Lestari)
    Video Terkini