Liputan6.com, Jakarta - Terkait unjuk rasa anarkis Front Pembela Islam (FPI) di Balaikota dan depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat 3 Oktober 2014 lalu, penyidik Polda Metro telah menetapkan 21 anggota FPI sebagai tersangka. Tak berhenti sampai disitu, penyidik Polda Metro saat ini juga tengah memburu aktor yang diduga kuat sebagai koordinator lapangan dan penggerak massa FPI untuk berbuat anarkis, Habib Novel Bamukmin atau NB.
Guna memburu NB, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus dan menyebar foto Habib NB. Masyarakat diminta terlibat dengan memberikan informasi sekecil apapun tentang keberadaan Habib NB. Informasi itu nantinya akan ditindaklanjuti polisi.
"Sudah disebarkan ke seluruh polres dan polsek jajaran, barang siapa mengetahui dilaporkan untuk bisa ditindaklanjuti dan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Selanjutnya Rikwanto menegaskan, polisi tak segan-segan memeriksa siapapun yang ketahuan menyembunyikan Habib NB. Sebab selain keterangan Habib NB amat diperlukan, polisi juga akan menggunakan NB sebagai jalan masuk untuk menelusuri siapa otak pelaku aksi demonstrasi yang berakhir ricuh dan melukai 11 anggota polisi itu.
"Jika ada yang menyembunyikan, kita periksa dulu tahu atau tidak (keberadaan Habib NB). Dia tahu tidak bahwa Novel itu tersangka dan DPO, kalau tahu, itu berarti menyembunyikan," tutup mantan kapolres Klaten, Jawa Tengah itu.
Mereka yang sengaja menyembunyikan Habib Novel akan dikenai hukuman pidana dengan Pasal 221 KUHP tentang menyembunyikan pelaku tindak pidana, dan Pasal 261 KUHP tentang menghalangi tugas penyidik kepolisian dengan ancaman 9 bulan penjara.
Ratusan massa FPI menggelar demo untuk menolak Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur menggantikan Presiden terpilih Joko Widodo atau Jokowi. Tapi demo berujung ricuh, massa FPI melemparkan batu, kotoran hewan, dan kotoran manusia ke arah polisi yang berjaga. (Ein)