Liputan6.com, Jakarta - Sumbangan yang diberikan orangtua murid untuk sekolah melalui komite sekolah wajar saja dilakukan. Namun, untuk mencegah adanya penyelewengan dana sumbangan itu seharusnya para orangtua murid tidak ragu meminta keterangan sekolah terkait kegunaan dari dana sumbangan tersebut.
"Bukan berarti orangtua murid tidak mau menyumbang, tapi mereka punya hak untuk tahu dana itu digunakan untuk apa, apakah itu sudah didanai BOS atau BOP atau tidak," kata Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri di kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (7/10/2014).
Diakui Febri, pihaknya banyak menerima laporan mengenai kesimpangsiuran penggunaan dana sumbangan sekolah dari para orangtua murid ke sekolah. Namun sebagian sekolah tidak mampu menjawab pertanyaan itu dengan baik.
"Pertanyaannya melebar nanti, apa betul belanja sekolah sesuai dengan Rercana Kerja Sekolah (RKS)? Apa betul perjalanan dinas kepala sekolah sesuai dengan RKS? Itu pertanyaan-pertanyaan penting dan mendasar, dan menurut saya kepala sekolah harus bisa menjawab itu," tambah Febri.
ICW, sambung dia, tak memungkiri apabila sekolah tidak mampu memenuhi keinginan orangtua murid dengan fasilitas tertentu seperti pengadaan AC atau fasilitas lain. Oleh karena itu, peran komite sekolah menurutnya sangat penting.
"Itu gunanya komite sekolah, tapi jangan berpikir pendek dengan sedikit-sedikit menarik sumbangan ke orangtua murid. Pertama yang harus dikejar komite sekolah meminta anggaran ke pemerintah daerah," ucap Febri.
ICW: Laporan Dana Sumbangan Orangtua Murid ke Sekolah Tak Jelas
Seharusnya para orangtua murid tidak ragu meminta keterangan sekolah terkait kegunaan dari dana sumbangan tersebut.
Advertisement