Sukses

Nazaruddin Kembali Sebut Ibas Terima Uang Proyek

Ibas sebelumnya pernah membantah atas tudingan yang menyebutnya pernah menerima uang terkait proyek Hambalang.

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin kembali menyebut siapa-siapa saja penerima duit dari proyek Wisma Atlet. Dua di antara yang disebut adalah putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Hal itu dikatakan Nazaruddin usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan dan Pembangunan Gedung Serba Guna di Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2010-2011. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumsel Rizal Abdullah.

"Ke Alex Noerdin Rp 1 miliar dan US$ 450 ribu ke Mas Ibas," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/10/2014).

Tak cuma itu, ada juga aliran dana ke pihak lain. Yakni politisi Partai Demokrat Mirwan Amir dan politisi PDI Perjuangan Olly Dodokambey.

Terkait Ibas sendiri, Nazaruddin juga menyebut Ketua Fraksi Partai Demokrat menerima aliran duit yang lain. Yakni dari proyek-proyek lain selain proyek Wisma Atlet.

"Ada juga uang US$ 250 ribu, ada juga yang diserahkan ke ruangannya Mas Ibas di DPR, terus ada juga soal proyek SKK Migas, yang PT Saipem (perusahaan Migas) itu miliknya Mas Ibas," ujarnya.

Dalam persidangan pada 21 Agustus 2014 lalu, Nazaruddin juga menyebut nama Ibas menerima duit sebanyak US$ 200 ribu saat menjadi Anggota DPR tahun 2010 silam.

Penerimaan uang Ibas itu juga pernah diungkapkan mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. Dia mengatakan itu saat bersaksi untuk Anas pada Senin 11 Agustus lalu.

"Soal Mas Ibas itu yang dibilang Yulianis itu betul. Yang US$ 200 ribu," ujar Nazaruddin.

Ibas sebelumnya pernah membantah atas tudingan yang menyebutnya pernah menerima uang terkait proyek Hambalang.

"Saya katakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. 1.000 persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas di Kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, 27 Februari 2013 silam. (Ado)