Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jendral Sutarman membantah institusinya melakukan pembiaran terhadap FPI yang kerap melakukan aksi anarkistis. Terakhir, massa FPI terlibat kericuhan dengan polisi saat berunjuk rasa di Gedung Balaikota dan DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
"(Pembiaran itu) Saya rasa itu nanti penilaian dari seluruh masyarakat dan semua pihak. Bukan kewenangan polri untuk tindak lanjut dari ormas-ormas yang ada di Indonesia. Kewenangan kami hanya menjaga dan menegakan hukum terhadap ormas apapun," tegas Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Ia menegaskan, pihaknya akan menindak tegas ormas yang telah melanggar hukum, termasuk FPI. "Kita harus tindak tegas sesuai dengan pelanggarannya. Saya kira itu hukum yang berlaku di Indonesia," ujar dia.
Sutarman pun mengimbau ormas apapun bila ingin menyampaikan pendapatnya di tempat umum, Polri akan melayani dan mengamankan. "Tapi kalau sudah melakukan pelanggaran hukum, hukum harus ditegakkan dengan tegas," ungkap Sutarman.
Sementara, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Frangky Sompie meminta masyarakat agar menaruh kepercayaan penuh kepada polisi untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi mastermind akan diungkap. Mohon sabar dan percaya saja pada Polda Metro Jaya, karena kami berusaha mengungkap kasus ini serinci mungkin, sehingga di Pengadilan dapat terungkap secara jelas," ucap Ronny.
Untuk mengungkap kasus ini secara detail, sambung dia, penyidik akan mengembangkan keterangan dari saksi ahli forensik. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 21 tersangka dan 4 di antaranya masih di bawah umur dan tidak ditahan, hanya wajib lapor.
Sedangkan Habib Novel Bimukmin yang diduga sebagai koordinator lapangan saat aksi yang berujung kerusuhan itu, akhirnya menyerahkan diri, setelah namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang.
Kapolri Sutarman Tegaskan Tak Lakukan Pembiaran Terhadap FPI
Kapolri Jendral Sutarman membantah institusinya melakukan pembiaran terhadap FPI yang kerap melakukan aksi anarkistis.
Advertisement