Sukses

Seorang Pengusaha Mengaku Ditipu Keluarga Annas Maamun Rp 1 M

3 Orang yang mengaku keluarga Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun dilaporkan ke Polda Riau karena diduga menipu Rp 1 miliar lebih.

Liputan6.com, Pekanbaru - 3 Orang yang mengaku keluarga Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun dilaporkan ke Polda Riau karena diduga melakukan penipuan Rp 1 miliar lebih. Kasus ini tengah diselidiki penyidik dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan tertulis sudah masuk ke Polda.

"Untuk penyelidikan dilakukan Polres Rokan Hilir," kata Guntur di kantornya, Kamis (9/10/2014).

Kejadian berawal sewaktu 3 orang yang mengaku keluarga Annas, yaitu Wan Hatipah Laila, Lailatul Komar, serta M Hamdan Siregar menemui seorang pengusaha bernama Sopian di Desa Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, pada tahun 2011.

Ketiganya berusaha membujuk Sopian supaya meminjamkan uang Rp 1 miliar untuk keperluan modal usaha. Awalnya, Sopian tidak mau karena tak mengenal ketiganya.

Melihat sikap Sopian, 3 orang ini mengatakan bahwa peminjaman uang atas perintah Annas Maamun yang saat itu masih menjabat Bupati Rokan Hilir.

Takut usahanya tidak berjalan mulus, Sopian akhirnya menuruti permintaan pelaku dan menyerahkan uang tersebut. Sebagai bukti, penyerahan uang disertai kuitansi.

Supaya mempunyai kekuatan hukum, Sopian dan ketiganya membuat surat perjanjian. Isinya, uang itu akan segera dibayarkan pada 31 September 2012.

Karena batas peminjaman sudah lewat, Sopian berusaha menagih uang tersebut. Namun, mereka tidak bersedia meski sudah sering diminta Sopian.

Tak terima, Sopian melaporkan kejadian ini ke polisi. Sementara para terlapor yang dikonfirmasi belum memberi jawaban terkait laporan Sopian. (Mut)