Liputan6.com, Jakarta - Pelatih golf mantan Kepal‎a SKK Migas Rudi Rubiandini Devi Ardi hadir menjadi saksi kasus dugaan suap kepada Rudi dengan terdakwa Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) Artha Meris Simbolon. Dalam kesaksiannya, Ardi menyebut ada pertemuan antara Rudi dan Presiden Komisaris PT KPI sekaligus Parna Raya Group Marihad Simbolon.
Ardi menyebut, pertemuan Rudi dengan ayah kandung Meris itu terjadi saat bermain golf. Di situ pun dikatakan Ardi ada pembicaraan soal penurunan formula harga gas untuk PT KPI antara Rudi dan Marihad.
"Ada (permintaan penurunan formula harga gas dari Marihad)," kata‎ Ardi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Komunikasi antara Rudi dan Marihad ditengarai sebagai awal mula terjadinya suap kepada Rudi melalui Ardi. Sebab, Ardi mengakui beberapa kali melakukan komunikasi dengan Meris. "Ada (komunikasi dengan Marihad). Tapi saya lebih sering berkomunikasi dengan Artha Meris," ujar dia.
Setelah itu, Ardi mengakui bahwa ia juga menerima titipan duit dari Artha selaku bos PT KPI. Dia menerima duit sebanyak 4 kali dengan jumlah yang berbeda‎.
Pertama, Ardi menerima duit sebanyak US$ 250 ribu di Hotel Sari Pan Pacific. Kedua sebesar US$ 22.500 di Cafe Nanini Plaza Senayan sebesar. Ketiga US$ 50 ribu di parkiran McDonald Kemang, Jakarta Selatan. Terakhir US$ 200 ribu di parkiran dekat Sate Senayan dan gerai Seven Eleven Menteng, Jakarta Pusat.
"Tolong dititipkan untuk Pak Rudi," kata Ardi menirukan ucapan Meris saat memberikan uang.
Ardi juga mengakui, dirinya selalu melaporkan kepada Rudi setiap menerima uang titipan dari Meris. Oleh Rudi, Ardi disuruh memegang uang-uang itu lebih dulu. Karenanya, Ardi menyimpan uang-uang tersebut di safe deposit box CIMB Pondok Indah.
"Saya laporkan. Dijawab tolong dipegang saja, tolong disimpan," ujar Ardi.
Seperti diketahui dalam surat dakwaan terhadap Rudi Rubiandini disebutkan bahwa Artha Meris menghubungi Devi Ardi yang disebut-sebut sebagai tangan kanan sekaligus pelatih golfnya. Meris disebutkan meminta Rudi untuk cepat memberikan pertimbangan penetapan surat penurunan formula harga gas Bontang kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.
Dalam dakwaan disebutkan uang suap yang diberikan Meris kepada Rudi sebesar US$ 522.500. 'Pelicin' itu diberikan terkait penurunan formula harga gas.
Suap itu berawal pada 2013 ketika Rudi Rubiandini bertemu Marihad Simbolon di kantor SKK Migas dan di lapangan golf di Gunung Geulis, Bogor. Marihad mengeluh soal tingginya formula harga gas untuk perusahaannya. Gas dari Bontang yang dipermasalahkan oleh Marihad itu berbeda dalam pengenaan formulanya untuk PT Kaltim Parna Industri dan PT Kaltim Pasific Amoniak. (Mut)
Pelatih Golf Rudi Rubiandini Sebut Bos Parna Raya Otak Penyuapan
Pelatih golf Rudi Rubiandini, Devi Ardi menjadi saksi kasus dugaan suap kepada Rudi dengan terdakwa Artha Meris Simbolon.
Advertisement