Liputan6.com, Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) dikecam karena menggelar unjuk rasa yang berakhir anarkis di Gedung DPRD DKI Jakarta dan Balaikota Jakarta. Sejumlah anggota kepolisian terluka dan puluhan anggota FPI ditetapkan jadi tersangka. Bahkan, muncul wacana untuk membubarkan FPI.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan dirinya tak memiliki wewenang membubarkan FPI. Karena itu dia berharap Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) yang segera dilantik bisa membantunya.
"Makanya tunggu saja, tunggu temen saya (Jokowi) di Istana dulu," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Ia juga mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono yang hari ini secara resmi telah mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk membubarkan FPI. "Saya kira Kapolda Metro luar biasa, bagus itu," ucap Ahok sambil tersenyum.
Ahok mengatakan akan mengikuti jejak Unggung membuat rekomendasi pembubaran FPI. Nantinya, dia berharap Jokowi dapat menggunakan kewenangannya untuk merealisasikan rekomendasi itu. "Nanti bisa saya suruh siapkan (rekomendasi)," imbuh dia.
Yang pasti, Ahok telah menandatangani surat permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk menyelidiki aktor intelektual dan penyandang dana setiap demo yang dilakukan FPI. Karena yang ditahan saat ini orang di lapangan atau koordinator lapangan (korlap).
Sedangkan soal Menteri Dalam Negeri yang kabarnya sudah memberikan surat teguran kepada FPI, Ahok menolak berkomentar karena belum mengetahui kepastiannya. "Saya nggak tahu, saya nggak mau komentar lah sama Mendagri, tunggu Mendagri baru saja," kata dia.
Ingin Bubarkan FPI, Ahok Tunggu Jokowi Masuk Istana
Ahok menegaskan dirinya tak memiliki wewenang membubarkan FPI dan memilih menunggu Jokowi menjadi presiden dan menggunakan wewenangnya.
Advertisement