Sukses

Cerita Soal Jimat dan Rokok di KPK dalam Kasus Suap Gubernur Riau

KPK mengaku kesulitan memeriksa Gubernur Riau Annas Maamun lantaran ia mengenakan jimat.

Liputan6.com, Jakarta - KPK secara resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Ada cerita menarik saat pertama kali Annas digelandang ke KPK. Yang bersangkutan sangat membantah dianggap menerima suap dari seorang pengusaha kelapa sawit bernama Gulat Medali Emas Manurung yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Annas juga sempat menolak dibawa penyidik dari kediamanannya di Cibubur, Jawa Barat ke KPK.

Setelah melalui proses yang cukup alot, penyidik akhirnya berhasil membawa Annas dan 8 orang lainnya ke Gedung KPK pada Kamis, 25 September lalu. Rombongan yang diamankan penyidik itu termasuk istri dan anak Annas.

Sesampainya di KPK, penyidik langsung membawa Annas ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangannya secara intensif. Tapi, di ruangan berukuran 2,5 x 2 meter persegi itu, Annas yang mengenakan batik lengan panjang coklat dan celana panjang hitam tetap bersikap arogan dan enggan mengakui perbuatannya.

Menurut sumber Liputan6.com, selama kurang lebih 2 jam Annas selalu memberikan keterangan yang berbelit-belit dan membingungkan. Ia mengatakan uang sebesar Rp 2 miliar yang turut diamankan KPK merupakan dana yang ia pinjam dari Gulat.

Entah darimana, tiba-tiba penyidik mendapatkan informasi bahwa Annas tidak kooperatif dan bersikap arogan lantaran mengenakan jimat. Konon, benda yang dianggap keramat oleh Annas itu adalah sepasang kaus kaki hitam yang selalu ia kenakan sehari-hari.

Meski begitu, penyidik tidak lantas meminta yang bersangkutan melepas kaus kakinya. Mereka menunggu Annas melepaskan benda yang menempel di kedua kakinya.

"Waktu itu dia (Annas) minta izin untuk salat Isya. Dia lepas sepatu dan kaus kaki," ujar sumber itu kepada Liputan6.com, Kamis (9/10/2014).

Annas kemudian menjalankan salat Isya di sebuah musalla kecil di lantai 7 Gedung KPK. Namun usai salat, Annas tidak diperkenankan mengenakan sepatu dan kaus kaki yang sebelumnya ia pakai.

"Penyidik minta dia pakai sendal. Dia tidak pakai sepatu sama kaus kakinya lagi," tutur sumber tadi.

Aneh tapi nyata, sikap Annas tiba-tiba berubah drastis. Ia sudah tidak lagi arogan karena merasa menjabat sebagai orang nomor 1 di Riau. Bahkan, pria berusia 74 tahun itu langsung menjawab pertanyaan penyidik secara jujur dan mengakui segala perbuatannya.

"Setelah itu pemeriksaan jadi mengalir lancar, dia akui semuanya."

Cerita menarik juga terjadi saat proses pemeriksaan Gulat Medali Emas Manurung di KPK. Penyuap Annas yang juga merupakan Dosen di Fakultas Pertanian Universitas Riau juga awalnya bersikukuh tidak terlibat dalam kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan KPK ini.

Namun, di tengah proses pemeriksaaan tiba-tiba Gulat meminta izin kepada penyidik untuk merokok. Ia pun diizinkan rehat sejenak dan membakar rokoknya di salah satu ruangan di lantai 7 Gedung KPK. Tapi baru beberapa saat, tiba-tiba suara tangis terdengar dari ruangan tempat Gulat merokok.

Pria berkepala plontos yang juga merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Riau itu pun langsung kembali ke ruang pemeriksaan di lantai yang sama dengan tempatnya ia merokok.

"Dia langsung ngaku abis ngerokok. Sebelumnya tegang langsung kelihatan lebih santai," demikian cerita sumber tadi.

Saat ini, kedua orang yang terlibat suap alih fungsi hutan tanaman industri (HTI) itu sudah menjadi tahanan KPK untuk menunggu berkas perkaranya rampung dan disidangkan.

Untuk Annas Maamun, penyidik menahannya di ruang tahanan KPK cabang Pomdam Guntur. Sementara Gulat Medali Emas Manurung, penyidik menempatkannya di salah satu ruang tahanan yang ada di lantai dasar Gedung KPK.