Sukses

Video Mesum Pelajar SMP Hebohkan Bengkulu

Kepala SMP Negeri 1 Pondok Kelapa Bengkulu Jamaludin mengaku belum bisa memastikan pemeran video porno tersebut murid sekolahnya.

Liputan6.com, Bengkulu - Dunia pendidikan di Bengkulu tercoreng dengan beredarnya rekaman video mesum. Pemerannya berseragam SMP Kabupaten Bengkulu Tengah.

Hidi Christopher, karyawan swasta di Kota Bengkulu, mengaku mendapat rekaman video mesum berdurasi 1 menit 38 detik itu yang ditransfer melalui telepon genggam.

"Saya baru dapat rekamannya, dari bahasa dan pakaian seragam sekolahnya, diduga mereka pelajar SMP di Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah," ujar Christpher, Bengkulu Tengah, Bengkulu, Sabtu (11/10/2014).

Dalam rekaman video tersebut, Christopher menduga, adegan mesum dilakukan di dalam mobil oleh seorang perempuan dan 2 pria yang masih berseragam sekolah. Video tersebut diduga hasil rekaman telepon genggam.

Menurut Christopher, dilihat dari kualitas gambar dan beberapa adegan yang terlihat goyang, serta beberapa kali kamera perekam tertutup tangan, diduga rekaman video dilakukan dengan sengaja dan terburu-buru.

Ketika dikonfirmasi, Kepala SMP Negeri 1 Pondok Kelapa Jamaludin mengaku belum bisa memastikan pemeran video porno tersebut adalah murid sekolah yang dipimpinnya.

"Saya tidak tahu apa-apa mengenai hal ini. Namun harus saya akui, video porno itu menghebohkan kami di sekolah ini dan masyarakat sekitar. Karena dugaan sementara pelakunya adalah pelajar di sekolah kami ini," kata Jamaludin.

Jajaran Polsek Pondok Kelapa langsung merazia telepon genggam para pelajar di SMP 1 Pondok Kelapa atas adanya dugaan beredarnya video porno yang diduga diperankan pelajar di sekolah tersebut.

"Kita melakukan penelusuran terkait dugaan pelaku video mesum yang beredar. Kita tak bisa langsung menuduh, karena harus berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan. Nanti kita akan minta bantuan langsung dari Polda Bengkulu untuk menangani dugaan pelaku video mesum oleh pelajar SMP Pondok Kelapa ini," ujar Kapolsek Pondok Kelapa Iptu Andriyani. (Sss)