Liputan6.com, Makassar - Ny Elly Saelan (85), istri almarhum Jenderal TNI Purnawirawan M Jusuf yang merupakan saksi kunci dari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar), tutup usia di RS Akademis, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/10/2014) petang.
Andi Hery Iskandar yang merupakan keponakan, sekaligus anak angkatnya yang ditemui di Jalan Sungai Tangka, Makassar, Sabtu, mengatakan, Ny Elly meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
"Ibu sejak semalam itu kondisinya sudah menurun drastis dan semua kerabat dekat berada di sampingnya sampai meninggal dunia sekitar pukul 16.20 Wita," ujar dia.
Ia mengatakan, Ny Elly yang hidup sebatang kara sejak ditinggal pergi suaminya yang tidak lain adalah pamannya itu sekitar 10 tahun lalu hanya menempati rumah peninggalan almarhum dengan ditemani beberapa pengurus rumah tangga.
Ia juga selalu berada didekat bibinya itu karenda dia sudah dianggap sebagai anak sejak masih kecil, apalagi sejak anak semata wayangnya meninggal dunia.
"Sekitar setahun ini, kondisi ibu sudah tidak seperti dulu lagi. Sering sakit, biasa penyakit orang tua. Ibu lebih banyak di rawat di rumah sakit," kata Andi Hery yang juga Asisten I Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan itu.
Kepergian Ny Elly Saelan itu hanya berselang 18 jam dari kemenakan terdekatnya yakni Andi Tenri Onny Gappa yang meninggal di Singapura.
Suasana kediaman dari Ny Elly Saelan sudah ramai dikunjungi tetamu serta beberapa pensiunan TNI yang merupakan sejawat dari suaminya dari kalangan militer dan birokrasi.
Sedangkan tamu dari unsur pejabat baik tingkat provinsi maupun kota itu belum tampak terlihat di rumah duka Jalan Sungai Tangka Nomor 2, Makassar, itu karena sedang menunggu jenazah dari Andi Tenri Onny Gappa yang diterbangkan dari Singapura.
"Sejak saya kecil bersama sepupu Andi Tenri Onny Gappa, beliau selalu mengajarkan kami akan kejujuran. Bersama paman kami Jenderal Jusuf (M Jusuf) juga mengajarkan kedisiplinan," kenang Andi Hery. (Ant)
Istri Saksi Supersemar Tutup Usia
Istri almarhum Jenderal TNI Purn M Jusuf yang merupakan saksi kunci Supersemar, tutup usia di RS Akademis Makassar
Advertisement