Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan Pemprov DKI akan menerapkan operasi penertiban parkir liar secara menyeluruh di seluruh wilayah ibukota. Termasuk parkir liar di sekitar gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Parkir liar Lemhanas mau (ditertibkan)," tegas Basuki alias Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (13/10/2014).
Namun, kawasan itu menurutnya bukan wilayah parkir liar yang menjadi prioritas Dinas Perhubungan DKI. Sebab penertiban dilakukan bertahap. Apalagi Dishub DKI Jakarta sedang berkonsentrasi membereskan parkir liar di kawasan Lapangan Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monumen Nasional (Monas).
"Bertahap. Tunggu IRTI beres, IRTI belum beres," jelas Ahok.
Selama ini, sejumlah kendaraan dinas roda 4 milik Lemhanas terlihat parkir di depan kantor tersebut atau di badan Jalan Kebon Sirih, meski di kawasan tersebut dipasangi rambu dilarang parkir. Kendaraan yang terpakir mulai bus Lemhanas hingga mobil biasa.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga segera menertibkan area parkir liar di wilayah Taman Menteng, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan karena kawasan tersebut menyebabkan kemacetan di ruas Jalan HOS Cokroaminoto dari arah Menteng menuju Kuningan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku, pihaknya telah mengenakan sanksi denda dan derek kepada sebanyak 317 kendaraan yang kedapatan parkir liar pada 8 September hingga 6 Oktober. (Yus)