Sukses

Polisi Segera Gelar Perkara Kecelakaan Lamborghini Hotman Paris

Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih terus didalami.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea masih terus didalami. Polisi tak lama lagi akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan yang menyebabkan 1 orang meninggal.

"Kasus kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono, Rabu (15 Oktober 2014) akan gelar perkara setelah itu rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (13/10/2014).

Beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Pemeriksaan yang melibatkan Labfor Mabes Polri juga sudah dilakukan untuk memastikan penyebab kecelakaan.

Rikwanto mengatakan, pemeriksaan menunjukan kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal. "Sementara kecelakaan tunggal. Truk boks kehilangan kendali, kendaraan belakangnya panik, menabrak bus pariwisata dan Lamborghini menabrak bus," jelas dia.

Rikwanto meminta masyarakat sabar sampai seluruh keterangan dikumpulkan dan dibahas dalam gelar perkara. Sementara, sampai saat ini bus pariwisata yang dimaksud belum diketahui keberadaannya.

"Bus pariwisata belum diketahui ada di mana. Setelah kecelakaan itu, bus berlalu begitu saja. Tidak ada CCTV di sekitar lokasi," imbuh Rikwanto.

Namun, keterangan berbeda disampaikan kernet mobil boks yang selamat, Mulyono. Setelah dirawat di rumah sakit, Mulyono mengaku telah diperiksa penyidik. Mulyono menampik bila mobil boks yang ia tumpangi mengalami pecah ban.

Kesaksian Mulyono itu berbeda dengan yang pernah dilontarkan Kasat lantas Polres Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto dan Hotman Paris Hutapea yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Menurut keduanya, mobil boks Sulaiman mengalami pecah ban hingga oleng dan hilang kendali. Hotman pun mengaku mencoba menghindar namun malah dihantam bus yang mengakibatkan Lamborghini-nya rusak berat. (Ans)