Liputan6.com, Jakarta - DPR berencana akan memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri untuk menindaklanjuti laporan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Rachmawati Soekarnoputri tentang laporan kecurangan pemilihan Presiden 2014.
"Akan kita undang karena itu (KPK, Kejaksaan dan Polri) kan mitra kerja. Salah satu agendanya memang mau menanyakan beberapa kasus, karena kemarin ada laporan dari bu Rahmawati dan kawan-kawan, tapi bukan hanya soal itu, tapi soal-soal lain, perkenalan juga," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2014).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa pihaknya akan menanyakan sejumlah laporan masyrakat tentang kasus hukum yang belum ditangani.
"Jadi nggak hanya mendem di sini," ujar dia.
Rachmawati Soekarnoputri sebelumnya pada Kamis 9 Oktober kemarin melaporkan kecurangan pilpres 2014. Dia menuding ada dugaan suap yang melibatkan Presiden terpilih Joko Widodo, seperti kasus di Solo dan TransJakarta yang ditangani Kejaksaan ke Pimpinan DPR.
Jokowi sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa dirinya siap dimintai keterangan terkait pengadaan Bus Transjakarta. (Riz)
Advertisement