Liputan6.com, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dalam laporannya menyebutkan anggota DPR Periode 2014-2019 memiliki catatan terburuk. Salah satu anggota DPR yang disebut bermasalah adalah Wakil Bendahara Umum Golkar, Bambang soestayo.
Saat dikonfirmasi, pria yang akrab disapa Bamsoet itu menegaskan apa yang dituduhkannya harus ada dasar hukumnya sehingga mengerti benar apa yang ditudingkannya.
"Orang hukum pasti paham. Saya jadi saksi karena keterangan yang ngawur. Kalau terindikasi kuat dan keterangannya benar, maka nama saya pasti akan masuk dalam dakwaan jaksa terhadap tersangka dalam rangkaian pemeriksaan di KPK. Begitu juga keterangan di pengadilan," ujar Bamsoet saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Menurut dia, hal tersebut memang menjadi fakta di pengadilan karena ada yang mencoba menyeret namanya. Tapi bukan berarti itu fakta yang sebenarnya.
"Menjadi fakta pengadilan karena ada saksi yang mencoba menyeret nama saya, namun tidak bisa menjadi fakta hukum karena tidak ada bukti hukum. Sehingga, dalam pertimbangan, kesimpulan maupun keputusan hakim dalam vonis, tidak sedikitnya menyebut nama saya," jelasnya.
Selain itu, Bamsoet juga membantah soal keterlibatan dirinya pada Letter of credit bodong terkait kasus bank Century.
"Kapan saya terlibat LC bodong? keliru kali. Mungkin maksudnya Misbakhun. Tapi kan MA sudah memutuskan inkrah yang bersangkutan tidak terlibat LC bodong, walaupun sempat ditahan, tegasnya.
Berdasarkan data Kontras, Bamsoet disebut kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas, Mabes Polri. Selain itu, ia disebut pernah melontarkan kritik berbau SARA kepada menteri perindustrian Mari Elka Pangestu. Bamsoet menepis hal itu.
Tanggapan Bamsoet Golkar Disebut Anggota DPR Bercatatan Buruk
Bamsoet juga membantah soal keterlibatan dirinya pada Letter of credit bodong terkait kasus bank Century.
Advertisement